Dinilai Rugikan Investor, Purbaya Didukung Sikat Praktik Saham Gorengan

Minggu, 01 Februari 2026 - 08:12 WIB
Menurut PP KAMMI, pasar modal Indonesia tidak akan mencapai tingkat kematangan global selama praktik manipulatif masih dibiarkan berlangsung tanpa penindakan yang tegas dan konsisten. Sebagai bentuk dukungan konkret, PP KAMMI menyampaikan tiga desakan kepada otoritas terkait, yakni memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI dalam meningkatkan sistem pengawasan transaksi yang transparan dan responsif terhadap anomali pasar.

Baca Juga: Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil DK OJK

Selain itu, PP KAMMI meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap aktor intelektual di balik manipulasi harga saham, termasuk pemberian sanksi administratif dan pidana yang menimbulkan efek jera, serta mendorong pemerintah memassifkan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.

PP KAMMI juga mendukung pandangan Menteri Keuangan bahwa pemberian insentif pajak di pasar modal harus sejalan dengan integritas bursa, seraya berharap langkah Menkeu Purbaya menjadi momentum penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang adil, transparan, dan berpihak pada perlindungan investor.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!