Pekerja Swasta Bisa Juga WFA Selama Periode Lebaran 2026, Catat Tanggalnya
Selasa, 10 Februari 2026 - 16:29 WIB
Menaker, Yassierli resmi mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada periode libur Idul Fitri 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ), Yassierli resmi mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada periode libur Idulfitri 2026 . Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar sekaligus mengelola arus pergerakan masyarakat agar lebih teratur.
Yassierli meminta kerja sama para kepala daerah untuk meneruskan imbauan ini kepada perusahaan-perusahaan di wilayah mereka, khususnya untuk tanggal 16 dan 17 Maret 2026 sebagai masa persiapan mudik.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," kata Yassierli dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Kembali Terapkan WFA Saat Lebaran 2026, Mulai Tanggal 25-27 Maret
Yassierli meminta kerja sama para kepala daerah untuk meneruskan imbauan ini kepada perusahaan-perusahaan di wilayah mereka, khususnya untuk tanggal 16 dan 17 Maret 2026 sebagai masa persiapan mudik.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," kata Yassierli dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Kembali Terapkan WFA Saat Lebaran 2026, Mulai Tanggal 25-27 Maret
Lihat Juga :