Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 19:22 WIB
loading...
Perusahaan Pelanggar...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, bahwa program ini tidak berhenti begitu saja setelah masa magang usai, melainkan berlanjut hingga tahap pengakuan keahlian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli menegaskan, komitmen pemerintah untuk mendampingi para peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I pasca-berakhirnya masa pemagangan. Fokus utama Kemenaker dalam dua bulan ke depan adalah memastikan seluruh peserta mendapatkan sertifikasi profesi guna meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja .

Menaker menekankan, bahwa program ini tidak berhenti begitu saja setelah masa magang usai, melainkan berlanjut hingga tahap pengakuan keahlian. Baca Juga: Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara

“Jadi, tidak selesai batch I dan kemudian selesai, mereka bubar. Tapi kami di Kemenaker mengawal sertifikasi selama satu-dua bulan ini ke depan,” ujar Yassierli ke awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Rincian mengenai skema sertifikasi tersebut dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada Jumat (24/4/2026). Melalui pengumuman tersebut, para peserta dapat memilih jenis sertifikasi yang paling sesuai dengan bidang keahlian yang mereka dalami selama proses magang.



Secara bersamaan, Kemenaker tengah melakukan pendataan mendalam terhadap profil peserta. Langkah ini bertujuan untuk memetakan siapa saja yang sudah berhasil terserap oleh perusahaan tempat mereka magang serta siapa yang masih membutuhkan akses lowongan kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Gandeng LSP PPSDM Geominerba,...
Gandeng LSP PPSDM Geominerba, PT NHM Gelar Sertifikasi Juru Ledak II di Site Gosowong
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Rekomendasi
Kenny Austin Nikmati...
Kenny Austin Nikmati Peran Dokter Bagas di Tobat Jatuh Cinta, Akui Betah Main Komedi
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved