Indonesia dan AS Sepakati Pembebasan Bea Masuk Transaksi Elektronik

Jum'at, 20 Februari 2026 - 13:10 WIB
Menko Airlangga menjelaskan, bahwa kesepakatan ini tidak bersifat eksklusif bagi Amerika Serikat saja, melainkan akan diperluas jangkauannya hingga ke negara-negara di kawasan Eropa. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati penghapusan bea masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara. Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital dan memperluas akses pasar di tengah dinamika perdagangan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan ini tidak bersifat eksklusif bagi Amerika Serikat saja, melainkan akan diperluas jangkauannya hingga ke negara-negara di kawasan Eropa. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pembahasan moratorium di forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).



Baca Juga: Resmi! Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang, Tarif 1.819 Produk Jadi 0%

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!