Pemerintah Dijamin Belum Akan Kerek Harga BBM per 1 April 2026, Mensesneg:Tak Perlu Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:27 WIB
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi buka suara tentang adanya isu rencana penyesuaian atau kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ), Prasetyo Hadi buka suara tentang adanya isu rencana penyesuaian atau kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ia memastikan, PT Pertamina (Persero) tidak bakal menaikkan harga BBM bersubsidi maupun nonsubsidi pada April 2026.

Prasetyo menjelaskan langkah tersebut diputuskan usai pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.



“Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Soal Isu Kenaikan Harga BBM di Awal April 2026, Bahlil: Tunggu Tanggal Mainnya



“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” sambung dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!