Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga Jadi Ketua

Jum'at, 17 April 2026 - 19:21 WIB
“Dalam rangka pelaksanaan percepatan program pemerintah, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang selanjutnya disebut Satgas,” demikian bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Menteri usai Lawatan Eropa, Bahas Pangan, Energi, hingga Pendidikan

Sementara, pada Pasal 2 bahwa Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemudian, struktur kepemimpinan lembaga baru ini dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!