Tren Kebutuhan Dana Besar Hadirkan Skema Pinjaman Fleksibel Berbasis Properti
Jum'at, 24 April 2026 - 23:43 WIB
Menanggapi dinamika pasar, platform pembiayaan digital di bawah naungan PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna), menghadirkan solusi pinjaman berbasis properti. Foto/Dok
JAKARTA - Menanggapi dinamika pasar, PDaja.com, platform pembiayaan digital di bawah naungan PT Bank Sahabat Sampoerna ( Bank Sampoerna ), menghadirkan solusi pinjaman berbasis properti . Memasuki kuartal kedua tahun 2026, kebutuhan akan pendanaan dalam jumlah besar terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
Kebutuhan pembiayaan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional diperkirakan menembus angka Rp4.300 triliun. Namun di tengah tingginya permintaan modal, masyarakat dan pelaku usaha kerap dihadapkan pada tantangan aksesibilitas dan kekhawatiran akan beban kewajiban finansial yang tidak fleksibel.
Baca Juga: UMKM Penggerak Perekonomian Nasional, Begini Cara Bank Sampoerna Lebih Dekat ke Nasabah
Inovasi Bank Sampoernaditujukan untuk memberikan alternatif pendanaan yang tidak hanya besar secara plafon, tetapi juga adaptif terhadap kondisi arus kas nasabah melalui skema pembayaran yang lebih dinamis.
Kebutuhan pembiayaan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional diperkirakan menembus angka Rp4.300 triliun. Namun di tengah tingginya permintaan modal, masyarakat dan pelaku usaha kerap dihadapkan pada tantangan aksesibilitas dan kekhawatiran akan beban kewajiban finansial yang tidak fleksibel.
Baca Juga: UMKM Penggerak Perekonomian Nasional, Begini Cara Bank Sampoerna Lebih Dekat ke Nasabah
Inovasi Bank Sampoernaditujukan untuk memberikan alternatif pendanaan yang tidak hanya besar secara plafon, tetapi juga adaptif terhadap kondisi arus kas nasabah melalui skema pembayaran yang lebih dinamis.
Fleksibilitas Plafon Rekening Koran (PRK)
Salah satu fitur utama yang diperkenalkan adalah skema Plafon Rekening Koran (PRK). Melalui skema ini nasabah memiliki keleluasaan dalam mengelola penarikan dana sesuai kebutuhan riil di lapangan. Berbeda dengan pinjaman konvensional yang mengenakan bunga atas seluruh total pinjaman sejak awal, skema PRK memungkinkan bunga hanya dihitung berdasarkan jumlah dana yang benar-benar digunakan.Lihat Juga :