El Nino Mengintai, Mentan Amran Instruksikan Perkuat Infrastruktur Pengairan Nasional
Sabtu, 09 Mei 2026 - 20:35 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman menginstruksikan penguatan infrastruktur pengairan nasional untuk mengantisipasi dampak kekeringan akibat fenomena El Nino. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman menginstruksikan penguatan infrastruktur pengairan nasional untuk mengantisipasi dampak kekeringan akibat fenomena El Nino . Langkah ini dilakukan guna menjaga produksi pangan nasional tetap aman di tengah ancaman cuaca ekstrem.
Mentan Amran mengatakan pemerintah telah menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Pertanian untuk mempercepat berbagai langkah antisipasi kekeringan. Upaya tersebut meliputi rehabilitasi jaringan irigasi, optimasi pompanisasi, serta penyediaan sumur dangkal dan sumur dalam di daerah-daerah yang rawan kekeringan.
Baca Juga: Ada Ancaman Godzilla El Nino, Akankah Produksi Beras 2026 Aman?
“Kami sudah instruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat langkah antisipasi kekeringan, mulai dari rehabilitasi irigasi, optimasi pompanisasi, hingga penyediaan sumur dangkal dan sumur dalam di daerah rawan kekeringan. Air adalah kunci produksi pertanian, sehingga pengelolaannya harus dipastikan berjalan optimal,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/5/2026).
Mentan Amran mengatakan pemerintah telah menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Pertanian untuk mempercepat berbagai langkah antisipasi kekeringan. Upaya tersebut meliputi rehabilitasi jaringan irigasi, optimasi pompanisasi, serta penyediaan sumur dangkal dan sumur dalam di daerah-daerah yang rawan kekeringan.
Baca Juga: Ada Ancaman Godzilla El Nino, Akankah Produksi Beras 2026 Aman?
“Kami sudah instruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat langkah antisipasi kekeringan, mulai dari rehabilitasi irigasi, optimasi pompanisasi, hingga penyediaan sumur dangkal dan sumur dalam di daerah rawan kekeringan. Air adalah kunci produksi pertanian, sehingga pengelolaannya harus dipastikan berjalan optimal,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/5/2026).
Lihat Juga :