OJK Pastikan Pengumuman MSCI Tak Menurunkan Klasifikasi Pasar Modal Indonesia
Rabu, 13 Mei 2026 - 15:01 WIB
OJK mengkonfirmasi bahwa pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) di bulan Mei tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Foto/Dok
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Hasan Fawzi mengkonfirmasi bahwa pengumuman Morgan Stanley Capital International ( MSCI ) di bulan Mei 2026 ini tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Hasan mengatakan hal tersebut menjadi indikasi bahwa pasar modal Indonesia saat ini masih dalam penilaian MSCI sebagai pasar yang kredibel dan prospekif. Meski beberapa saham harus dikeluarkan dalam konstituen indeks MSCI.
"Kami juga dapat mengutip bahwa pasar kita tetap dinilai baik, kredibel dan prospektif, terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar misalnya yang kemudian kita hadapi. Jadi kita masih confirm ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: 6 Saham RI Terdepak dari Indeks MSCI, Ini Daftarnya
Hasan mengatakan hal tersebut menjadi indikasi bahwa pasar modal Indonesia saat ini masih dalam penilaian MSCI sebagai pasar yang kredibel dan prospekif. Meski beberapa saham harus dikeluarkan dalam konstituen indeks MSCI.
"Kami juga dapat mengutip bahwa pasar kita tetap dinilai baik, kredibel dan prospektif, terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar misalnya yang kemudian kita hadapi. Jadi kita masih confirm ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: 6 Saham RI Terdepak dari Indeks MSCI, Ini Daftarnya
Lihat Juga :