OJK Pastikan Pengumuman MSCI Tak Menurunkan Klasifikasi Pasar Modal Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:01 WIB
Meski demikian, Hasan mengatakan, penyesuaian klasifikasi pasar tersebut merupakan siklus kegiatan rutin yang dilakukan oleh penyedia indeks provider global seperti MSCI. Namun, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), dan SRO terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah untuk tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia.

Pada 13 Mei 2026, MSCI mengumumkan hasil evaluasi indeks saham untuk MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Value & Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Market Small Cap Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes.

Selanjutnya, pembaruan lanjutan terkait status pasar modal RI diperkirakan akan disampaikan MSCI dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026 mendatang. Baca Juga: Apa Itu MSCI? Mengapa Pengumumannya Bisa Mempengaruhi Pasar Saham Indonesia



"Jadi ditunggu waktunya, tentu kita berharap dan meyakini bahwa ukuran pasar kita, prospek dan potensi emiten-emiten dan perusahaan terbaik di tanah air serta tentu potensi secara nasional akan kemungkinan pertemuan ke depan ini juga menjadi pertimbangan yang akan mendasari penetapan klasifikasi pasar kita ke depan," kata Hasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!