Pertumbuhan Industri dan Kontraksi Listrik Dinilai Masih Rasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:57 WIB
Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adhamaski Pangeran. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2026 sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y) memunculkan perdebatan di kalangan ekonom terkait konsistensi data sektoral yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, GREAT Institute menilai kontraksi sektor pengadaan listrik, gas, dan air tidak otomatis bertentangan dengan pertumbuhan industri pengolahan yang tetap tumbuh positif.

"Di Triwulan I-2026, ada beberapa faktor yang menjelaskan kontraksi sektor listrik, gas, dan air tanpa harus bertentangan dengan pertumbuhan manufaktur," kata Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adhamaski Pangeran dalam pernyataannya, Kamis (13/5/2026).



Baca Juga: Harga Bensin Selangit, Amerika Justru Ogah Pindah ke Mobil Listrik

Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) dalam laporan bertajuk “Indonesia GDP Growth — First Quarter 2026: Behind the 5,61% Headline” menyoroti dugaan inkonsistensi antara pertumbuhan sektor industri pengolahan sebesar 5,04 persen dengan kontraksi sektor pengadaan listrik, gas, dan air sebesar 0,99 persen secara tahunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!