PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:51 WIB
PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada hari ini, Selasa (19/5/2026). Foto/Dok
JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) Tahun Buku 2025 pada hari ini, Selasa (19/5/2026) dengan tujuh mata acara rapat. Salah satunya yakni Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Para pemegang saham menyetujui pengalihan saham Seri B sebanyak 31.619.477 (tiga puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada BP BUMN.

Saham Seri B tersebut selanjutnya akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1% (satu persen) saham Seri A Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN.



Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama / Komisaris Independen : Dhony Rahajoe

- Komisaris : Setya Nugraha

- Komisaris : Aisyah Zakiyyah

- Komisaris : Giri Suprapdiono

- Komisaris Independen : Tjia Marwan

- Komisaris Independen : Ain Rika Armina

Jajaran Direksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!