Menkeu Berharap Label Halal Tidak Bebani Industri Syariah
Senin, 21 September 2020 - 11:59 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan terus meningkatkan label halal dalam produk industri syariah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, telah menyusun peraturan perundang-undangan dan mekanisme untuk meningkatkan pengujian produk lisensi halal dapat berjalan secara efisien dan tidak menjadi beban bagi industri.
Para pelaku riset ekonomi dan keuangan syariah diharpakan untuk mempermudah proses lisensi jaminan halalan bagi industri, tanpa mengganggu faktor lainnya. ( Baca juga:Mau Naik Kelas? Bos OJK Bilang Bank Syariah BUMN Harus Diholding )
“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi cost structure-nya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya, teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya masih perlu dikaji.
Para pelaku riset ekonomi dan keuangan syariah diharpakan untuk mempermudah proses lisensi jaminan halalan bagi industri, tanpa mengganggu faktor lainnya. ( Baca juga:Mau Naik Kelas? Bos OJK Bilang Bank Syariah BUMN Harus Diholding )
“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi cost structure-nya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya, teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya masih perlu dikaji.
Lihat Juga :