Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal

Senin, 15 Juni 2026 - 16:11 WIB
MotionTrade telah merangkum 4 (empat) modus penipuan berkedok investasi pasar modal yang perlu diwaspadai oleh investor, antara lain. Foto/Dok
JAKARTA - Investasi merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan keuangan. Namun, keputusan investasi yang baik harus didasarkan pada pemahaman yang memadai, bukan karena tergiur keuntungan instan. Pelaku penipuan kerap memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat dengan menawarkan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Padahal, setiap instrumen investasi memiliki risiko.

Baca Juga: Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal





Dengan melakukan verifikasi sebelum berinvestasi, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan investasi pasar modal. MotionTrade telah merangkum 4 (empat) modus penipuan berkedok investasi pasar modal yang perlu diwaspadai oleh investor, antara lain:

1. Mengatasnamakan Perusahaan atau Institusi Resmi

Modus yang sering ditemukan adalah penggunaan nama, logo perusahaan sekuritas atau lembaga keuangan resmi tanpa izin oleh oknum tertentu. Sebagai perusahaan efek yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, MNC Sekuritas senantiasa mengimbau masyarakat untuk memverifikasi keaslian informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!