Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB
Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna mendukung program keselamatan transportasi, konektivitas wilayah, dan keberlangsungan layanan publik. Tambahan anggaran tersebut diajukan karena pagu indikatif Kementerian Perhubungan dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan prioritas pada tahun depan.
"Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan untuk kementerian," kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Dudy menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja nonoperasional Rp20,88 triliun, belanja pegawai Rp5,03 triliun, serta belanja barang operasional Rp2,43 triliun.
Menurut dia, kebutuhan anggaran masih cukup besar untuk mendukung berbagai program prioritas, antara lain dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp7,98 triliun, peningkatan pelayanan Rp9,17 triliun, layanan transportasi perintis Rp957 miliar, dan kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp2 triliun.
Dari sisi sumber pendanaan, alokasi terbesar berasal dari rupiah murni sebesar Rp15,05 triliun atau 53,1 persen. Sisanya bersumber dari pinjaman luar negeri Rp4,77 triliun, PNBP Rp3,87 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp2,42 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp2,21 triliun, serta hibah luar negeri Rp980 juta.
"Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan untuk kementerian," kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Dudy menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp28,34 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja nonoperasional Rp20,88 triliun, belanja pegawai Rp5,03 triliun, serta belanja barang operasional Rp2,43 triliun.
Menurut dia, kebutuhan anggaran masih cukup besar untuk mendukung berbagai program prioritas, antara lain dukungan keselamatan transportasi sebesar Rp7,98 triliun, peningkatan pelayanan Rp9,17 triliun, layanan transportasi perintis Rp957 miliar, dan kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp2 triliun.
Dari sisi sumber pendanaan, alokasi terbesar berasal dari rupiah murni sebesar Rp15,05 triliun atau 53,1 persen. Sisanya bersumber dari pinjaman luar negeri Rp4,77 triliun, PNBP Rp3,87 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp2,42 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp2,21 triliun, serta hibah luar negeri Rp980 juta.
Lihat Juga :