Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:50 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait surat yang dikirimkan Koalisi Sipil Danantara Monitor kepada Financial Action Task Force (FATF) mengenai ketentuan Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

Ia membantah anggapan bahwa Merah Putih Bond dapat menjadi celah bagi praktik pencucian uang. Menurutnya, ada banyak negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, bahkan dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan Indonesia. "Jadi ini gak nyuci uang. Negara lain banyak melakukan ini lebih jauh dari kita," ungkap Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/7/2026).



Baca Juga: Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit

Diketahui, FATF sendiri merupakan organisasi antar-pemerintah yang menetapkan standar global untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ia pun mengaitkan kuatnya pengaruh Singapura di FATF dengan munculnya kekhawatiran terhadap kebijakan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!