Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12 WIB
loading...
Purbaya Bebaskan Bea...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membebaskan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) serta impor komponen pesawat udara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membebaskan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) selama kurun waktu 6 bulan ke depan. Kebijakan insentif itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026, yang merupakan revisi ketiga atas PMK Nomor 26 Tahun 2022.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian insentif ini ditujukan untuk memacu daya saing industri petrokimia nasional. "Atas impor LPG yang termasuk dalam pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00 sebagaimana tercantum dalam Lampiran IIl yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini diberikan tarif bea masuk sebesar 0% selama 6 bulan sejak berlakunya peraturan menteri ini," bunyi Pasal II PMK 50/2026, dikutip Kamis (23/7/2026).

Regulasi PMK 50/2026 ini diundangkan pada 21 Juli 2026 dan diatur mulai berlaku efektif 7 hari sejak tanggal pengundangan, yaitu per 28 Juli 2026. Dengan demikian, pembebasan bea masuk 0 persen untuk impor LPG ini akan berlangsung sejak 28 Juli 2026 hingga 6 bulan mendatang.

Baca Juga: Pembebasan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Berlaku 6 Bulan

Selain bagi komoditas LPG, pemerintah turut memberikan pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan tertentu yang mendukung industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) guna mendorong pertumbuhan daya saing sektor pemeliharaan pesawat udara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved