Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Jum'at, 03 Juli 2026 - 14:57 WIB
Singapura akan memulai proyek perlindungan pesisir berskala besar pada akhir tahun ini guna menghadapi ancaman kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim. FOTO/CNA
SINGAPURA - Singapura akan memulai proyek perlindungan pesisir berskala besar pada akhir tahun ini guna menghadapi ancaman kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim. Proyek bernama Long Island tersebut mencakup reklamasi lahan hingga 800 hektare di kawasan pesisir timur negara kota itu.
"Pengembangan Long Island merupakan langkah perlindungan pesisir yang sangat penting untuk menjaga keselamatan warga dan keberlangsungan ekonomi, seiring kenaikan permukaan laut yang semakin berdampak pada wilayah pesisir rendah," ujar Otoritas Pembangunan Kembali Perkotaan Singapura (Urban Redevelopment Authority/URA), dikutip dari The EDGE Malaysia, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
URA menyatakan pekerjaan persiapan proyek akan dimulai setelah kajian lingkungan rampung dilakukan. Proyek tersebut direncanakan meliputi pembangunan waduk, pulau-pulau baru, penambahan saluran pembuangan air, stasiun pompa, serta pintu air pasang surut untuk memperkuat perlindungan kawasan pantai.
Pemerintah Singapura sedang menjalankan strategi ketahanan iklim senilai sekitar USD100 miliar untuk menghadapi dampak perubahan iklim, termasuk ancaman banjir dan gelombang badai. Sekitar 30% wilayah daratan Singapura berada kurang dari lima meter di atas permukaan laut rata-rata, termasuk kawasan East Coast yang menjadi lokasi permukiman, pusat bisnis, dan Bandara Changi.
Pemerintah telah memulai studi teknis proyek Long Island sejak 2023. Pada awal tahun ini, Singapura juga mengesahkan undang-undang perlindungan pesisir yang mewajibkan pemilik properti membangun perlindungan fisik guna mengurangi risiko dampak kenaikan muka air laut.
"Pengembangan Long Island merupakan langkah perlindungan pesisir yang sangat penting untuk menjaga keselamatan warga dan keberlangsungan ekonomi, seiring kenaikan permukaan laut yang semakin berdampak pada wilayah pesisir rendah," ujar Otoritas Pembangunan Kembali Perkotaan Singapura (Urban Redevelopment Authority/URA), dikutip dari The EDGE Malaysia, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
URA menyatakan pekerjaan persiapan proyek akan dimulai setelah kajian lingkungan rampung dilakukan. Proyek tersebut direncanakan meliputi pembangunan waduk, pulau-pulau baru, penambahan saluran pembuangan air, stasiun pompa, serta pintu air pasang surut untuk memperkuat perlindungan kawasan pantai.
Pemerintah Singapura sedang menjalankan strategi ketahanan iklim senilai sekitar USD100 miliar untuk menghadapi dampak perubahan iklim, termasuk ancaman banjir dan gelombang badai. Sekitar 30% wilayah daratan Singapura berada kurang dari lima meter di atas permukaan laut rata-rata, termasuk kawasan East Coast yang menjadi lokasi permukiman, pusat bisnis, dan Bandara Changi.
Pemerintah telah memulai studi teknis proyek Long Island sejak 2023. Pada awal tahun ini, Singapura juga mengesahkan undang-undang perlindungan pesisir yang mewajibkan pemilik properti membangun perlindungan fisik guna mengurangi risiko dampak kenaikan muka air laut.
Lihat Juga :