AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Kamis, 09 Juli 2026 - 22:11 WIB
Lifetime Protection Powered by AXA Long Term Life Protector tersedia bagi nasabah mulai usia 18 tahun dengan masa perlindungan hingga usia 100 tahun. Produk ini juga menawarkan manfaat lifetime reward pada akhir masa pertanggungan sesuai syarat dan ketentuan, serta pilihan masa pembayaran premi selama lima atau 10 tahun dengan premi mulai Rp500 ribu per bulan.
Baca Juga: Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Direktur AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan perusahaan melihat permintaan masyarakat terhadap produk perlindungan yang praktis dan terjangkau terus meningkat. Menurut dia, kombinasi perlindungan jangka panjang, manfaat di akhir masa pertanggungan, serta fleksibilitas pembayaran premi diharapkan dapat membantu nasabah mengelola risiko finansial tanpa membebani pengeluaran rutin.
Melalui peluncuran produk tersebut, AXA Financial Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan finansial masyarakat Indonesia melalui solusi perlindungan yang komprehensif. Produk Lifetime Protection Powered by AXA Long Term Life Protector dapat diperoleh melalui tenaga pemasar berlisensi AXA Financial Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Direktur AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan perusahaan melihat permintaan masyarakat terhadap produk perlindungan yang praktis dan terjangkau terus meningkat. Menurut dia, kombinasi perlindungan jangka panjang, manfaat di akhir masa pertanggungan, serta fleksibilitas pembayaran premi diharapkan dapat membantu nasabah mengelola risiko finansial tanpa membebani pengeluaran rutin.
Melalui peluncuran produk tersebut, AXA Financial Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan finansial masyarakat Indonesia melalui solusi perlindungan yang komprehensif. Produk Lifetime Protection Powered by AXA Long Term Life Protector dapat diperoleh melalui tenaga pemasar berlisensi AXA Financial Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
(nng)
Lihat Juga :