Teten Ajak Petani Kopi Bentuk Koperasi Atasi Kesulitan Penjualan
Rabu, 23 September 2020 - 23:09 WIB
(Baca Juga: Wanginya Ekspor Kopi Indonesia, Surplus USD560 Juta di Awal Tahun )
MenkopUKM mengatakan, koperasi, dengan perkuatan LPDB-KUMKM, akan menjadi off taker (pembeli barang) produk pertanian, sehingga akan terdapat perlindungan dari sisi pasar, karena produk akan dibeli oleh koperasi.
"Yang terjadi sekarang adalah petani kesulitan untuk menjual produknya. Kami rancang kelembagaan, sehingga penjualan produk ini dapat diintegrasikan dengan koperasi, agar petani tidak lagi mengalami kesulitan penjualan," bebernya.
KemenkopUKM akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan bibit unggul serta penyuluhan, demi kesejahteraan petani. "Kualitas bibit dan penanaman perlu ditingkatkan. Kami integrasikan dengan Kementan untuk penyuluhan dan penyediaan bibit unggul, sehingga akan meningkatkan perbaikan kesejahteraan petani," tandasnya.
MenkopUKM mengatakan, koperasi, dengan perkuatan LPDB-KUMKM, akan menjadi off taker (pembeli barang) produk pertanian, sehingga akan terdapat perlindungan dari sisi pasar, karena produk akan dibeli oleh koperasi.
"Yang terjadi sekarang adalah petani kesulitan untuk menjual produknya. Kami rancang kelembagaan, sehingga penjualan produk ini dapat diintegrasikan dengan koperasi, agar petani tidak lagi mengalami kesulitan penjualan," bebernya.
KemenkopUKM akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan bibit unggul serta penyuluhan, demi kesejahteraan petani. "Kualitas bibit dan penanaman perlu ditingkatkan. Kami integrasikan dengan Kementan untuk penyuluhan dan penyediaan bibit unggul, sehingga akan meningkatkan perbaikan kesejahteraan petani," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :