Basuki Minta Tambahan Rp1,5 T ke Sri Mulyani untuk Ganti Rugi Lumpur Lapindo
Rabu, 23 September 2020 - 19:46 WIB
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp1,5 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Adapun dana tersebut akan digunakan untuk membiayai ganti rugi atas dampak bencana lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur atau dikenal Lumpur Lapindo .
(Baca Juga: Tangani Lumpur Lapindo, PUPR Anggarkan Rp280 Miliar )
Hal itu disampaikan Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (23/9/2020). Adapun, agenda rapat tersebut terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 sesuai hasil pembahasan dengan Badan Anggaran.
"Kami laporkan juga bahwa kami menindaklanjuti kesimpulan tadi sudah berkirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Investasi sebagai Menko koordinator yang membawahi Kementerian PUPR dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mohon tambahan anggaran," ujar Basuki.
(Baca Juga: Menkeu Bakal Cek Pelunasan Dana Talangan Lumpur Lapindo )
Menteri Basuki menambahkan, pengajuan anggaran tambahan tersebut sesuai dengan tindaklanjut kesimpulan dalam rapat kerja sebelumnya dengan Komisi V DPR
"Sesuai yang diperintahkan oleh raker komisi V tanggal 15 September untuk ganti rugi di lumpur Sidoarjo sebesar kira-kira Rp1,5 triliun," ucapnya.
(Baca Juga: Tangani Lumpur Lapindo, PUPR Anggarkan Rp280 Miliar )
Hal itu disampaikan Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (23/9/2020). Adapun, agenda rapat tersebut terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 sesuai hasil pembahasan dengan Badan Anggaran.
"Kami laporkan juga bahwa kami menindaklanjuti kesimpulan tadi sudah berkirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Investasi sebagai Menko koordinator yang membawahi Kementerian PUPR dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mohon tambahan anggaran," ujar Basuki.
(Baca Juga: Menkeu Bakal Cek Pelunasan Dana Talangan Lumpur Lapindo )
Menteri Basuki menambahkan, pengajuan anggaran tambahan tersebut sesuai dengan tindaklanjut kesimpulan dalam rapat kerja sebelumnya dengan Komisi V DPR
"Sesuai yang diperintahkan oleh raker komisi V tanggal 15 September untuk ganti rugi di lumpur Sidoarjo sebesar kira-kira Rp1,5 triliun," ucapnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda