Genjot Ekonomi Desa, OJK Bakal Permak Kapasitas Bisnis BUMDes

Kamis, 24 September 2020 - 10:05 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif mendorong pengembangan pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang dilakukan antara OJK dan Kemendes PDTT yang ditandatangani bersama belum lama ini oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.



Melalui nota kesepahaman tersebut, OJK akan melakukan penguatan terhadap keberadaan BUMDes dengan cara meningkatkan kapasitas kelembagaan dan bisnis, memperluas akses keuangan, serta mendorong digitalisasi melalui program Optimalisasi BUMDes Center. ( Baca juga:Dorong Ekspor Tuna ke Jepang, Garuda Buka Layanan Kargo Manado - Narita )

"OJK akan memfasilitasi BUMDes dalam mengakses sistem keuangan, salah satunya dengan menjadi agen laku pandai (branchless banking)," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!