Duet Bahlil-Erick Sukses Bujuk Pabrik Sepatu Korea Ini Pindah ke Indonesia

Sabtu, 26 September 2020 - 15:14 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berhasil mendatangkan perusahaan Korea Selatan (Korsel) yang akan merelokasi pabriknya ke Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil kunjungan kedua Menteri tersebut ke Korsel pada 23-24 September 2020.

Perusahaan asal Negeri Ginseng tersebut adalah PT Sejin Fashion Indonesia. Sejin adalah anak perusahaan Parkland Co., Ltd. yang sudah 15 tahun menjalankan investasinya di Indonesia di bidang industri alas kaki.

PT Sejin Fashion Indonesia merelokasikan pabriknya dari Dalian, China ke Pati, Jawa Tengah. Perusahaan ini bergerak di bidang industri garmen berorientasi ekspor. Nilai total investasi perusahaan diperkirakan sebesar USD35 juta.

“Ini kabar gembira. Sesuai arahan Presiden, kami diminta terus aktif mengejar perusahaan yang merelokasi usahanya dari China dan beberapa negara lain. Setelah kunjungan ke Korea kemarin, ada satu lagi perusahaan akan relokasi ke Indonesia dari China. Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang. Kami harap dapat membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Choi Siwon Raih Most Prominent Korean Artist, Ini Para Pemenang ITA Awards 2020 )



Selain menambah lapangan kerja, investasi PT Sejin Fashion Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara, karena 100 persen hasil produksinya akan diekspor.

Oleh karena itu, PT Sejin Fashion Indonesia meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia agar dapat segera beroperasi.

Beberapa dukungan yang diharapkan diantaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di China, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi Covid-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif Tax Allowance.

“Sesuai komitmen BKPM, investor akan terus difasilitasi dan dikawal. Sebagian permohonan perusahaan sudah difasilitasi. Dalam kunjungan ini saya sekaligus menyampaikan persetujuan insentif Tax Allowance yang Sejin minta. Sudah beres. Terkait perizinan yang masih dalam proses, sudah ada Tim Khusus yang akan mengurus. Perusahaan tinggal tunggu beres saja,” tegas Bahlil.

Persetujuan insentif Tax Allowance PT Sejin Fashion Indonesia menjadi Tax Allowance pertama yang BKPM terbitkan, sejak adanya pelimpahan kewenangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI). BKPM akan terus mendorong agar Sejin dapat memenuhi target produksi komersial di kuartal IV/2020.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More