Penerbangan Sepi, Angkasa Pura II Tetapkan Status Operasi Minimum

Rabu, 15 April 2020 - 14:40 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan operasi minimum untuk sebagian besar bandara yang dikelolanya akibat sepinya penumpang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menurunnya aktivitas penerbangan akibat pandemi Covid-19, membuat PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian operasional sejak awal bulan ini. Mayoritas bandara yang dikelola perseroan menetapkan status Minimum Operation (operasi minimum) dengan melakukan optimalisasi fasilitas dan jumlah personel minimum sesuai dengan kebutuhan.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pada bulan April ini frekuensi penerbangan memang cukup berkurang karena masyarakat semakin memahami pentingnya social distancing dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.



"Masyarakat mematuhi imbauan untuk tetap berada di rumah dan tidak bepergian, sehingga memang trafik penerbangan berkurang," kata Awaludin, di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Saat ini, setelah hampir 2 minggu ditetapkannya status minimum operation, rata-rata pergerakan pesawat di 19 bandara tercatat hanya 698 perbangan per hari. Sedangkan, pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, yang semula lebih dari 2.000 penerbangan, kini hanya 328 penerbangan per hari saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!