Penundaan SPI Bisa Pengaruhi Harga Bawang Putih

Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:13 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Penundaan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dinilai perlu diusut. Pasalnya, penundaan tersebut diduga bisa memengaruhi harga bawah putih di pasaran.

"Usut jika memang ada kesengajaan menunda impor bawang putih dengan tujuan menaikkan harga," ujar peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah di Jakarta kemarin. (Baca: Hidayah Adalah Mengetahui Kebenaran)

Saat ini harga bawang putih di pasaran mulai merangkak naik mencapai Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, importir mengeluhkan Surat Persetujuan Impor (SPI) mereka tidak kunjung dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).



Rusli mengatakan, pemerintah melalui Kemendag harus segera menerbitkan SPI bawang putih guna menekan harga di pasaran.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menuturkan, keluhan dari sejumlah importir soal SPI bukan hal baru karena adanya indikasi ongkos politik.

“Itu berita lama. Kalau belum diberesin importir-importir yang harus bayar biaya-biaya politik, ya akan terus begini sampai kapan pun. Itu sudah biasa apalagi kalau jelang pilkada, pemilu. Kan politik gitu. Kalau tidak diambil tindakan, ya akan begitu terus. Kalau diambil tindakan, tidak ada biaya politik,” tuturnya. (Baca juga: Masa Pendaftaran Beasiswa Unggulan Ditutup Hari Ini)

Agus menegaskan, kebiasaan ini sangat mengganggu ekonomi dan menyalahi aturan atau tindak kriminal. “Itu sama saja kriminal, tapi dibiarkan sampai 20 tahun. Kan itu ada fee dari importirnya, semua orang tahu itu. Kalau 1 kilo 1 perak (rupiah) saja, berapa yang masuk?” katanya.

Dia menegaskan impor bisa dilakukan saat kebutuhannya kritis, terlebih bawang putih termasuk komoditas yang harus diimpor dan berpotensi banyak barang ilegal. "Pesannya 10 ton, datangnya 50 ton. Biasa itu, bukan hal aneh. Apalagi kalau mau dekat-dekat pilkada, dekat-dekat pemilu. Karena biaya politik paling mudah, ya dari masukin barang, semua orang tahu bukan barang aneh,” paparnya.

Agus menegaskan, kebijakannya untuk impor itu harus ada ukuran yang jelas sehingga apa benar kita perlu impor, dan berapa jumlahnya. Sementara yang bisa mengeluarkan angka adalah Kementan, lalu merekomendasikan ke Kemendag. (Baca juga: Fadli Zon Ajak Presiden Jokowi Merenung)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More