Tim Satgas Pertamina Siap Kawal Tender dan Kemitraan Proyek Strategis
Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:37 WIB
Pertamina
JAKARTA - Untuk memastikan tender, negosiasi proyek strategis dan penjajakan investor dapat berjalan lebih cepat dan simultan, PT Pertamina (Persero) menyiapkan struktur Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC), yang merupakan gabungan antara Tim Investasi Holding Tim Investasi Subholding terkait, dengan Komite Investasi pada Dewan Komisaris.
SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan bahwa pembentukan Satgas TNIC tersebut dibentuk sesuai dengan hasil rapat bersama Direksi dengan Dewan Komisaris (5/10/2020) dalam rangka mengakselerasi proyek strategis Pertamina dari hulu, kilang maupun hilir migas, khususnya dalam proses tender, negosiasi dan penjajakan kerjasama dengan mitra nasional maupun internasional yang kompeten dan kredibel.
Agus menuturkan, Satgas tersebut melibatkan Dewan Komisaris dan Direktur Utama Pertamina, dibantu oleh Komite Audit dan Internal Audit sebagai Dewan Pengawas. Sedangkan Dewan Pelaksana dipimpin oleh Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU), dibantu oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Subholding Hulu, Refinery and Petrochemical, serta melibatkan Komite Investasi pada Komisaris.
“Pada tingkat operasional, Satgas juga diperkuat oleh Tim Kerja dan Tim Pendukung di tingkat manajemen yang akan menjalankan fungsi dan peran sesuai arahan dari Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana,” tambahnya.
SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan bahwa pembentukan Satgas TNIC tersebut dibentuk sesuai dengan hasil rapat bersama Direksi dengan Dewan Komisaris (5/10/2020) dalam rangka mengakselerasi proyek strategis Pertamina dari hulu, kilang maupun hilir migas, khususnya dalam proses tender, negosiasi dan penjajakan kerjasama dengan mitra nasional maupun internasional yang kompeten dan kredibel.
Agus menuturkan, Satgas tersebut melibatkan Dewan Komisaris dan Direktur Utama Pertamina, dibantu oleh Komite Audit dan Internal Audit sebagai Dewan Pengawas. Sedangkan Dewan Pelaksana dipimpin oleh Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU), dibantu oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Subholding Hulu, Refinery and Petrochemical, serta melibatkan Komite Investasi pada Komisaris.
“Pada tingkat operasional, Satgas juga diperkuat oleh Tim Kerja dan Tim Pendukung di tingkat manajemen yang akan menjalankan fungsi dan peran sesuai arahan dari Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana,” tambahnya.
Lihat Juga :