20 Persen Saham Dibeli MIND ID, Ini Susunan Pemegang Saham Vale Indonesia
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:27 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID telah resmi membeli 20 persen saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Saham tersebut sebelumnya dimiliki Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) sebagai pemegang saham mayoritas.
Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Cut Fika Lutfi menyampaikan, 20 persen saham Vale Indonesia seluruhnya bernilai Rp5,5 triliun (Rp5.524.604.331.100) dengan total 1.987.267.745 lembar saham. (Baca juga: IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah Tipis 5,46 Poin ke 5.033 )
"Yang terdiri dari 1.987.267.745 saham dan mewakili 14,9 persen saham yang dimiliki oleh VCL dan 5,1 persen saham yang dimiliki oleh SMM," ujar Cut Fika dalam keterangan resmi perseroan di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/10/2020).
Dia menambahkan, penjualan dan pengalihan saham tersebut tidak mengakibatkan terjadinya perubahan pengendalian pada Perseroan. Selain itu, penjualan dan pengalihan 20 persen saham dari VCL dan SMM kepada MIND ID memenuhi kewajiban divestasi Perseroan yang diatur oleh Perjanjian Perubahan Kontrak Karya yang ditandatangani oleh Perseroan dan Pemerintah Republik Indonesia tanggal 17 Oktober 2014 (Perubahan Kontrak Karya). (Baca juga: Kasus Baru di Serbia dan Kuwait, Total 1.613 WNI Positif Covid-19 )
Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Cut Fika Lutfi menyampaikan, 20 persen saham Vale Indonesia seluruhnya bernilai Rp5,5 triliun (Rp5.524.604.331.100) dengan total 1.987.267.745 lembar saham. (Baca juga: IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah Tipis 5,46 Poin ke 5.033 )
"Yang terdiri dari 1.987.267.745 saham dan mewakili 14,9 persen saham yang dimiliki oleh VCL dan 5,1 persen saham yang dimiliki oleh SMM," ujar Cut Fika dalam keterangan resmi perseroan di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/10/2020).
Dia menambahkan, penjualan dan pengalihan saham tersebut tidak mengakibatkan terjadinya perubahan pengendalian pada Perseroan. Selain itu, penjualan dan pengalihan 20 persen saham dari VCL dan SMM kepada MIND ID memenuhi kewajiban divestasi Perseroan yang diatur oleh Perjanjian Perubahan Kontrak Karya yang ditandatangani oleh Perseroan dan Pemerintah Republik Indonesia tanggal 17 Oktober 2014 (Perubahan Kontrak Karya). (Baca juga: Kasus Baru di Serbia dan Kuwait, Total 1.613 WNI Positif Covid-19 )
Lihat Juga :