Produksi Garam Nasional Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Manufaktur

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:16 WIB
Industri garam nasional disebut belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan bahan baku industri manufaktur. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemenuhan garam industri di Tanah Air. Kebijakan tersebut berangkat dari kebutuhan garam sebagai bahan baku bagi sektor manufaktur yang diproyeksikan akan terus meningkat setiap tahunnya.

"Kebutuhan garam pada 2020 mencapai 4,4 juta ton, dengan 84% dari angka tersebut merupakan kebutuhan industri manufaktur, ditambah adanya pertumbuhan industri eksisting 5-7% serta penambahan industri baru," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Jumat (9/10/2020).



Total kebutuhan garam untuk bahan baku sektor manufaktur belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh industri pengolahan garam di dalam negeri, sehingga dilakukan impor untuk mengisi kebutuhan tersebut. Sebagai bahan baku industri, garam lokal masih perlu peningkatan dalam segi aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga.

(Baca Juga: RI Doyan Impor Garam, Jokowi: Dari Dulu Engga Cari Jalan Keluarnya)

"Impor garam sebenarnya merupakan keterpaksaan, demi menjamin kepastian pasokan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, khususnya sektor alkali (chlor alcali plant/CAP), pulp, kertas, aneka pangan, farmasi, kosmetik, dan pengeboran minyak," tutur Menperin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!