Langkah Transformasi, Erick Thohir Rombak Besar-besaran Direksi PPA

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 13:10 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran di dalam struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan, perombakan besar-besaran di dalam struktur kepengurusan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Perombakan itu baik pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA.

Perubahan itu didasari atas Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020 yang diterbitkan pada Jumat, 9 Oktober 2020 kemarin. (Baca Juga: Jokowi Beri Tugas Baru ke Erick Thohir Soal Vaksin, Apa Itu? )



Untuk direksi, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, serta Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi I.

Sekretaris Perusahaan PPA Agus Widjaja membenarkan soal perubahan besar-besaran itu. " Betul, ada perombakan. Informasi sudah saya sampaikan ke wartawan," ujar Agus saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!