Jokowi Beri Tugas Baru ke Erick Thohir Soal Vaksin, Apa Itu?

Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:18 WIB
loading...
Jokowi Beri Tugas Baru...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Perpres itu diteken pada Selasa 6 Oktober 2020 kemarin.

Dalam beleid itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerima tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sejumlah perseroan pelat merah dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi.

"Menteri Badan Usaha Milik Negara memberikan dukungan sebagai berikut, melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan kepada BUMN, dan mengoordinasikan BUMN lainnya untuk mendukung penugasan yang dimaksud," tulis Pasal 21 ayat 5 dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (8/10/2020). ( Baca juga:Didorong Kebijakan Donald Trump, Rupiah Diramal Bakal Mengepal )

Erick diamanahkan untuk mengkoordinasikan BUMN untuk mendukung penugasan dimaksud. Proses pengadaan vaksin ditugaskan kepada Holding Farmasi BUMN yakni, PT Bio Farma (Persero).

Beleid itu menjelaskan Bio Farma dapat melibatkan anak usahanya, yakni Kimia Farma dan Indofarma. “Penugasan kepada Bio Farma dapat melibatkan anak usaha, yaitu PT Kimia Farma Tbk. dan PT Indofarma Tbk,” Tulis Pasal 5 ayat 3.

Bio Farma pun dalam melaksanakan tugasnya dapat bekerja sama dengan badan usaha dan atau lembaga lain, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk pengadaan vaksin Covid-19. Ketentuan kerja sama pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dengan tetap memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan.

Sebelumnya, Bio Farma memproyeksikan harga vaksin Covid-19 yang akan dijual di pasaran berkisar Rp200.000 per dosis. Meski begitu, penetapan harga vaksin secara resmi akan diumumkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan perpres ihwal vaksin.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN dan Presiden guna membahas perihal harga vaksin tersebut.

"Asumsi sementara harga (vaksin) Rp200 ribu per dosis. Kami sedang berkomunikasi dengan pemerintah. Akan ada perpres," ujar Honesti dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, di Jakarta. ( Baca juga:Pimpinan Demo Diminta Antisipasi Penyusup dan Taat Protokol Kesehatan )

Sementara itu, terkait dengan distribusi vaksin Covid-19, Bio Farma menargetkan akan dilakukan pada akhir 2020 atau awal tahun 2021. Proses vaksinasi sendiri akan dilakukan pada 170 juta orang. Angka itu sekitar 70% dari total penduduk Indonesia.

Honesti menyebut, jumlah awal tersebut sesuai dengan standar atau petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencapai herd immunity. Selain itu, setiap orang akan mendapatkan dua dosis vaksin atau dua kali suntikan. Dengan begitu, Bio Farma akan menyediakan 340 vaksin di tahun depan.

"Target 170 juta orang Indonesia untuk memenuhi herd immunit. Jadi satu orang dua dosis, sehingga butuh 340 juta dosis tahun depan," Katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)