PLN Terima Keluhan Lonjakan Tagihan Listrik dari 900 Pelanggan Sehari
Rabu, 06 Mei 2020 - 15:26 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) melaporkan ada sekitar 900 pelanggan setiap hari secara nasional yang melaporkan terkait lonjakan tagihan tarif listrik. Laporan tersebut menanggapi terkait keluh kesah masyarakat yang timbul akibat terjadinya lonjakan tagihan tarif listrik secara tiba-tiba bagi pelanggan rumah tangga khususnya 900 volt ampere (VA) nonsubsidi ke atas.
"Jumlah keluhan rata-rata nasional khususnya terkait lonjakan konsumsi pemakaian listrik masyarakat itu rata-rata 900 pelanggan per hari. Laporan tersebut diterima melalui channel PLN, contact center, email, facebook dan twitter," ujar Executive Vice President Quality Assurance Produk dan Layanan PLN, Hikmat Drajad saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/5/2020).
Menurut dia, setiap keluhan tersebut kemudian diteruskan kepada unit wilayah PLN di masing-masing daerah. Setiap petugas PLN di daerah akan menjelaskan kepada pelanggan terkait keluhan terjadinya lonjakan tagihan listrik. "Setiap keluhan kami langsung berkoordinasi dengan unit masing-masing di daerah," tegasnya.
Dia menjelaskan, secara umum terdapat empat jenis pencatatan meteran listrik. Pertama, langsung dilakukan oleh petugas di seluruh unit PLN. Lalu kedua, imbuhnya, dilakukan melalui pencatatan rata-rata penggunaannya. Selanjutnya melalui swa kelola mandiri dan yang terkahir melalui pencatatan otomatis terhadap meteran. Adapun untuk bulan Maret kemarin ada dua poin yaitu pencatatan rata-rata penggunaan dan langsung dilakukan oleh petugas pencatat meter.
"Sedangkan bulan April pembayaran ke bulan Mei dilakukan pencatatan mandiri. Untuk pencatatan swa kelola mandiri masih dibawah 1%, pencatatan manual diatas 50% dan pencatatan rata-rata penggunaan mencapai 40%," ujarnya.
"Jumlah keluhan rata-rata nasional khususnya terkait lonjakan konsumsi pemakaian listrik masyarakat itu rata-rata 900 pelanggan per hari. Laporan tersebut diterima melalui channel PLN, contact center, email, facebook dan twitter," ujar Executive Vice President Quality Assurance Produk dan Layanan PLN, Hikmat Drajad saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/5/2020).
Menurut dia, setiap keluhan tersebut kemudian diteruskan kepada unit wilayah PLN di masing-masing daerah. Setiap petugas PLN di daerah akan menjelaskan kepada pelanggan terkait keluhan terjadinya lonjakan tagihan listrik. "Setiap keluhan kami langsung berkoordinasi dengan unit masing-masing di daerah," tegasnya.
Dia menjelaskan, secara umum terdapat empat jenis pencatatan meteran listrik. Pertama, langsung dilakukan oleh petugas di seluruh unit PLN. Lalu kedua, imbuhnya, dilakukan melalui pencatatan rata-rata penggunaannya. Selanjutnya melalui swa kelola mandiri dan yang terkahir melalui pencatatan otomatis terhadap meteran. Adapun untuk bulan Maret kemarin ada dua poin yaitu pencatatan rata-rata penggunaan dan langsung dilakukan oleh petugas pencatat meter.
"Sedangkan bulan April pembayaran ke bulan Mei dilakukan pencatatan mandiri. Untuk pencatatan swa kelola mandiri masih dibawah 1%, pencatatan manual diatas 50% dan pencatatan rata-rata penggunaan mencapai 40%," ujarnya.
(fai)
tulis komentar anda