Disahkan Buru-buru, UU Cipta Kerja Diragukan Bisa Jaring Investor Berkualitas
Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:17 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai cepatnya proses pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berpotensi menurunkan minat investor berkualitas.
Selain pembahasan dilakukan dengan terburu-buru, juga tidak fokus pada masalah utama yakni masih tingginya angka penularan wabah Covid-19.
"Pandemi juga hal yang harusnya menjadi fokus. Mana ada investor mau masuk ke indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan kelas menengah atas menahan belanja. Itu kan sangat gamblang tapi pemerintah malah sibuk dari awal bahas omnibus law," ujar Bhima saat dihubungi, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Teknologi Cloud Bisa Dimanfaatkan UMKM untuk Menggaet Investor )
Bhima menambahkan, pandemi ini juga membuat investasi kurang tertarik masuk ke Indonesia, karena daya beli masyarakat sedang menurun, mobilitas terganggu, kapasitas produksi industri juga menurun.
Selain pembahasan dilakukan dengan terburu-buru, juga tidak fokus pada masalah utama yakni masih tingginya angka penularan wabah Covid-19.
"Pandemi juga hal yang harusnya menjadi fokus. Mana ada investor mau masuk ke indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan kelas menengah atas menahan belanja. Itu kan sangat gamblang tapi pemerintah malah sibuk dari awal bahas omnibus law," ujar Bhima saat dihubungi, Minggu (11/10/2020). (Baca juga: Teknologi Cloud Bisa Dimanfaatkan UMKM untuk Menggaet Investor )
Bhima menambahkan, pandemi ini juga membuat investasi kurang tertarik masuk ke Indonesia, karena daya beli masyarakat sedang menurun, mobilitas terganggu, kapasitas produksi industri juga menurun.
Lihat Juga :