Bank BTPN Akan Adakan RUPSLB pada 18 November 2020

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:25 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 18 November 2020 mulai pukul 10.00 WIB. Namun, dalam pengumuman RUPSLB ini belum dijelaskan secara rinci terkait apa-apa saja mata acara nantinya.

Dalam keterangan resmi perseroan, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 26 Oktober 2020.

"Setiap usulan mata acara Rapat dari Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan. Usulan dan penjelasan harus disampaikan melalui surat tercatat kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Panggilan Rapat pada jam kantor Perseroan," seperti dikutip dari keterangan resmi BTPN di Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (13/10/2020). (Baca juga: Sentimen Domestik Bayangi Pergerakan IHSG Hari Ini )

Selanjutnya, guna memenuhi Pasal 10 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat 1 Peraturan OJK, pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan dilakukan melalui satu surat kabar harian berbahasa Indonesia dan satu surat kabar harian berbahasa Inggris yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Selasa, tanggal 27 Oktober 2020. (Baca juga: Astaga, Utang Luar Negeri RI Nomor 7 Terbesar di Dunia )

Terkait dengan arahan Pemerintah Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pencegahan penyebaran virus Covid-19, Perseroan akan mengumumkan secara terpisah tata cara penyelenggaraan RUPSLB, penghitungan kuorum dan pengambilan keputusan, dengan memperhatikan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More