BNI Syariah Harap Merger Bank Syariah Kembangkan Industri Halal
Kamis, 15 Oktober 2020 - 02:01 WIB
JAKARTA - PT Bank BNI Syariah menyambut baik langkah positif pemerintah untuk menggabungkan ketiga bank syariah milik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
BNI Syariah berharap bank syariah hasil merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat.
(Baca Juga: Merger Bank Syariah BUMN Ditarget Terwujud Februari 2021)
Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengungkapkan, BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.
"Insya Allah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia," kata Firman di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Firman juga menambahkan bahwa hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30.000 triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta haji dan umrah.
"Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.
(Baca Juga: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Napas Baru Perekonomian Nasional di Saat Pandemi)
Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.
Meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II/2020 atau naik sebesar 19,46% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 yaitu Rp42,49 triliun. Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.
Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai triwulan II tahun 2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15% (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp36,32 triliun.
BNI Syariah berharap bank syariah hasil merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat.
(Baca Juga: Merger Bank Syariah BUMN Ditarget Terwujud Februari 2021)
Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengungkapkan, BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.
"Insya Allah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia," kata Firman di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Firman juga menambahkan bahwa hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30.000 triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta haji dan umrah.
"Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.
(Baca Juga: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Napas Baru Perekonomian Nasional di Saat Pandemi)
Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.
Meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II/2020 atau naik sebesar 19,46% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 yaitu Rp42,49 triliun. Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.
Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai triwulan II tahun 2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15% (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp36,32 triliun.
(fai)
tulis komentar anda