Petrogas Resmi Kembali Kelola Wilayah Kerja Kepala Burung

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:47 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - RH Petrogas Ltd. melalui anak perusahaannya Petrogas (Basin) Ltd. resmi kembali mengelola Wilayah Kerja (WK) Kepala Burung. Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kontrak Gross Split WK Kepala Burung antara Pemerintah RI dengan RH Petrogas Ltd. Kesepakatan ini berlaku efektif 15 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2040.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, manajemen Petrogas (Basin) Ltd. telah bekerja dengan baik semasa kontrak sebelumnya untuk meningkatkan produksi dan membuat langkah-langkah efisiensi pada wilayah kerja yang sudah berumur tersebut, serta ramah lingkungan.



“Melihat capaian-capaian itu, sungguh suatu kebanggan tersendiri. Ini bisa dicapai karena semua organisasi mendukung kegiatan dengan sangat baik,” kata Julius di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

(Baca juga: Perlu Digas Terus, Prospek Industri Otomotif Masih Besar )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!