Menteri Basuki Lanjutkan Pembangunan Hunian untuk Warga Sulteng yang Terdampak Bencana
Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:15 WIB
Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melaksanakan lanjutan pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap 1B sebanyak 1.005 unit untuk masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Tengah . Lokasi pembangunan Huntap tahap 1B senilai Rp110,07 miliar itu akan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun kembali Kota Palu yang tangguh terhadap bencana. "Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama, terhadap bencana” ucap Menteri Basuki, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (15/10/2020). ( Baca juga:Antre, Ribuan Warga Sleman Diimbau Bersabar untuk Dapatkan Rusunawa )
Menurut Menteri Basuki, pembangunan huntap ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami Di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan Huntap bagi korban gempa, tsunami dan likuifikasi di Sulawesi Tengah masih terus berlangsung. Selain itu, pihaknya juga mendorong pembangunan Huntap berbasis komunitas, yaitu bantuan rumah yang dibangun Kementerian PUPR di atas tanah masyarakat sendiri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun kembali Kota Palu yang tangguh terhadap bencana. "Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama, terhadap bencana” ucap Menteri Basuki, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (15/10/2020). ( Baca juga:Antre, Ribuan Warga Sleman Diimbau Bersabar untuk Dapatkan Rusunawa )
Menurut Menteri Basuki, pembangunan huntap ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami Di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan Huntap bagi korban gempa, tsunami dan likuifikasi di Sulawesi Tengah masih terus berlangsung. Selain itu, pihaknya juga mendorong pembangunan Huntap berbasis komunitas, yaitu bantuan rumah yang dibangun Kementerian PUPR di atas tanah masyarakat sendiri.
Lihat Juga :