Maknyus, Telkomsel Dapat Doku dari Saudaranya Sebesar Rp10,3 Triliun

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 18:23 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dua anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom , yakni PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (conditional sale and purchase agreement/CSPA). Perjanjian jual beli ini terkait pembelian 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel oleh Mitratel senilai Rp10,3 triliun.

VP Investor Relations Telkom Andi Setiawan menyampaikan, perjanjian jual beli antar-dua perusahaan ini telah dilakukan pada 14 Oktober lalu. Transaksi ini adalah bagian dari penataan portofolio bisnis Telkom untuk menciptakan value yang optimal bagi pemegang saham.

"Ke depan, Telkomsel akan fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan membangun ekosistem digital dan memberikan pengalaman digital connectivity terbaik bagi pelanggan Telkomsel," ujar Andi seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) , Sabtu (17/10/2020). ( Baca juga:KPK Mintai Keterangan Mantan Dirut Anak Usaha PT Telkom, Kasus Apa? )



Andi menambahkan, dengan pembelian ini, terhitung sejak terpenuhinya segala kewajiban berdasarkan perjanjian jual beli bersyarat dan ditandatanganinya akta pengalihan antara para pihak, jumlah menara telekomunikasi Mitratel bertambah 6.050 menara, sehingga total menara telekomunikasi Mitratel menjadi lebih dari 22.000 menara.

"Pembelian menara telekomunikasi ini akan memperkuat fundamental bisnis dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel, sekaligus membantu Mitratel merealisasikan rencana jangka panjangnya," kata dia. ( Baca juga:Terkonsolidasi, Indeks Berpotensi Bergerak di Level 4.889-5.188 )

Mitratel adalah anak perusahaan dari Telkom yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi. Sampai saat ini Mitratel telah mengelola menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah dan melayani semua operator seluler di Indonesia. Telkomsel adalah anak perusahaan dari Telkom yang bergerak di bidang penyediaan layanan telekomunikasi selular dan produk-produk telekomunikasi digital.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan karena merupakan kegiatan usaha utama dari perusahaan terkendali.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More