Bursa Aset Kripto Dibentuk
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:35 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Pedagang Fisik Aset Kripto seperti Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu mendirikan PT Digital Future Exchange (DFX), suatu bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.
Sementara itu, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) juga telah menunjukkan minatnya untuk menjadi infrastruktur pendukung kliring untuk DFX. (Baca: Inilah Dua Kejtamaan dari Sikap Istiqamah)
“Hadirnya bursa aset kripto, yaitu DFX, merupakan hal yang positif di Indonesia. KBI mendukung hadirnya bursa berjangka aset kripto ini. Tentu dalam upaya membantu mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia,” ujar Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi dalam keterangan tertulis kemarin.
Dia mengatakan, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) telah mengonfirmasikan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut aliansi dengan DFX, sebagai selaku anggota komite bursa di DFX.
Sementara itu, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) juga telah menunjukkan minatnya untuk menjadi infrastruktur pendukung kliring untuk DFX. (Baca: Inilah Dua Kejtamaan dari Sikap Istiqamah)
“Hadirnya bursa aset kripto, yaitu DFX, merupakan hal yang positif di Indonesia. KBI mendukung hadirnya bursa berjangka aset kripto ini. Tentu dalam upaya membantu mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia,” ujar Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi dalam keterangan tertulis kemarin.
Dia mengatakan, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) telah mengonfirmasikan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut aliansi dengan DFX, sebagai selaku anggota komite bursa di DFX.
Lihat Juga :