Respons Isu Kenaikan, PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik
Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:58 WIB
Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Foto/Ist
JAKARTA - Merespons isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona atau Covid-19, PT PLN (Persero) membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
"Jadi kami akan proaktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya," jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Made memastikan, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan panggilan balik (call back) kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.
Posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
"Jadi kami akan proaktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya," jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Made memastikan, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan panggilan balik (call back) kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.
Lihat Juga :