Penyesuaian Tarif Tol Segera Diberlakukan, Ini Rincian Harganya

Rabu, 04 November 2020 - 01:07 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) melakukan penyesuaian tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020.

Keputusan itu mengatur tentang penyesuaian tarif tol lingkar luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan Ulujami-Pondok Pinang, Seksi S Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

( )



Dengan demikian, tarif Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami perubahan. Adapun besaran tarifnya sebagai berikut:

Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok

Gol I: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000,-

Gol II: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500,-

Gol III: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500,-

Gol IV: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000,-
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More