Tarif Tol Naik Saat Pandemi, Pengamat: Pertimbangkan Psikologis Masyarakat
Rabu, 04 November 2020 - 16:39 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 , sembilan ruas jalan tol di Jabodetabek akan mengalami kenaikan tarif. Selain itu, dua jalan tol, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated akan dilakukan integrasi tarif.
Adapun ruas tol yang bakal dikenakan penyesuaian tarif ialah Penjaringan-Kebon Jeruk, Ulujami-Pondok Pinang, Kebon Jeruk-Ulujami, Pondok Pinang-Taman Mini, Taman Mini-Cikunir, Cakung-Rorotan, Cikunir-Cakung, Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebun Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, kenaikan tarif memang sesuai amanah Undang-Undang (UU) Jalan dan juga di PP, dimana kenaikan tarif dilakukan dalam dua tahun sekali.
(Baca juga: Penyesuaian Tarif Tol Segera Diberlakukan, Ini Rincian Harganya )
Adapun ruas tol yang bakal dikenakan penyesuaian tarif ialah Penjaringan-Kebon Jeruk, Ulujami-Pondok Pinang, Kebon Jeruk-Ulujami, Pondok Pinang-Taman Mini, Taman Mini-Cikunir, Cakung-Rorotan, Cikunir-Cakung, Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebun Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, kenaikan tarif memang sesuai amanah Undang-Undang (UU) Jalan dan juga di PP, dimana kenaikan tarif dilakukan dalam dua tahun sekali.
(Baca juga: Penyesuaian Tarif Tol Segera Diberlakukan, Ini Rincian Harganya )
Lihat Juga :