Libatkan UMKM Fesyen, Ini 3 Tujuan Gerakan Masker Kain Kemenparekraf

Sabtu, 09 Mei 2020 - 05:42 WIB
Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Josua Simanjuntak mengatakan, #GerakanMaskerKain memiliki tiga tujuan utama. Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membagikan 100.000 masker kain kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta sektor pendukung parekraf lainnya yang terpaksa harus bekerja di luar rumah di tengah pandemi Corona (Covid-19).

Kemenparekraf menggandeng sejumlah pihak salah satunya MNC Peduli untuk menggelar kampanye yang merupakan bagian dari #GerakanMaskerKain sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus membantu menggerakkan industri kreatif fesyen tanah air utamanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak Covid-19.

Pada tahap pertama, dilakukan serah terima sebanyak total 49.930 masker kain kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, MRT Jakarta, dan Transjakarta.

Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Josua Simanjuntak mengatakan, #GerakanMaskerKain memiliki tiga tujuan utama.

Pertama adalah isu humanitas, dimana dalam gerakan ini berupaya mengajak dan mengedukasi masyarakat yang sehat untuk cukup menggunakan masker yang terbuat dari kain. Sehingga, ketersediaan masker medis tercukupi untuk tenaga kesehatan dan pasien yang membutuhkan.



"Masker yang terbuat dari kain ini telah diteliti cukup untuk meminimalisasi kontak langsung dengan debu, virus, dan droplets di luar rumah jika memang tidak dapat melakukan work from home dan harus berinteraksi dengan banyak orang," kata Josua dalam acara penyerahan masker kain secara simbolis di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Selanjutnya adalah isu inovasi berkelanjutan, dimana dalam program ini industri yang dilibatkan memanfaatkan sisa bahan kain dari produksi garmen untuk mengurangi sampah industri fesyen.

"Dan ketiga yang sangat penting adalah membantu menggiatkan atau menggerakkan industri kreatif fesyen dalam menggerakkan usahanya agar dapat terus bekerja dengan membuat masker kain yang dapat mereka buat dari kain perca atau sisa bahan kain produksi mereka," kata dia.

Dalam prosesnya, Josua menjelaskan, kerja sama ini diawali dengan pendaftaran terbuka bagi para pelaku industri kreatif fesyen Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan masker kain yang telah dilakukan pada 1 hingga 5 April 2020 di kanal media sosial Kemenparekaf. "Pada tahap pertama ini #GerakanMaskerKain melibatkan 13 pelaku industri kreatif fesyen dengan total 122 tenaga kerja," kata dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More