Merger 3 Bank Syariah Tak Menyisakan Masalah, DSN-MUI: Ikhtiar Bagus Bagi Indonesia

Selasa, 10 November 2020 - 04:40 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak ada isu krusial apapun yang timbul dari merger tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/Dok
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak ada isu krusial apapun yang timbul dari merger tiga bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . Penggabungan usaha ketiga perusahaan ini justru dianggap bisa menjadi model bagi bank-bank lain jika hendak melakukan merger.

Menurut Sekretaris Bidang Perbankan Syariah BPH Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Muhammad Maksum, merger ini tidak menyisakan masalah karena penggabungan usaha dilakukan sesama bank syariah . Catatan krusial baru muncul seandainya merger dilakukan bank syariah dengan bank konvensional.



“Karena yang merger ini adalah sama-sama bank syariah, ibarat orang menikah itu sesama muslim, selesai nggak ada urusan, nggak ada isu. Saya kira penggabungan tiga bank ini akan menjadi model bagi bank-bank lain yang akan melakukan merger atau penggabungan,” ujar Maksum di Jakarta.

(Baca Juga: Saat Bank Syariah BUMN Dilebur, DPR Kasih 2 Catatan Penting )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!