Bikin Aturan Turunan Omnibus Law, Tito Ajak Kepala Daerah hingga DPRD

Kamis, 12 November 2020 - 15:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah pusat telah mulai menyusun aturan teknis dari Undang-Undang (UU) No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) . Salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Baca Juga: Harga Sembako Naik Sana Sini, Tito Sebut Ada Mafia Pangan



Konsultasi publik ini dihadiri secara virtual Gubernur, bupati/walikota dan Ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Dia pun meminta agar kepala daerah maupun DPRD mendukung RPP tersebut dengan memberikan masukan-masukan. Menurutnya RPP ini hadir untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

"Saya mohon kepada bapak/ibu kepala daerah pimpinan dan DPRD atau yang mewakili kita kembali kepada spirit, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa menafikan prinsip-prinsip yang penting," katanya dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Kamis (12/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!