Bikin Aturan Turunan Omnibus Law, Tito Ajak Kepala Daerah hingga DPRD

Kamis, 12 November 2020 - 15:16 WIB
Baca Juga: APBD Rp252 Triliun Ndekem di Bank, Tito: Bunganya Dikekep Pengusaha

Tito mengatakan bahwa RPP ini nantinya akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor dalam negeri dan luar negeri. Utamanya yang ada di daerah untuk membuka usaha/lapangan pekerjaan baru. Menurutnya masuknya investor akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga pemerintah daerah tidak terbeban dengan masalah pengangguran.

"Semua bisa bekerja mendorong ekonomi kita di tingkat daerah maupun ditingkat pusat. Dan dalam konteks yang lebih luas Indonesia akan mampu keluar dari jebakan negara pendapatan menengah atau middle income trap dan menjadi negara besar di bidang ekonomi seperti diprediksi oleh berbagi otoritas Internasional, menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!