Pakar Sebut Kasus Maybank Terindikasi Shadow Banking, Apaan Tuh?

Jum'at, 13 November 2020 - 13:29 WIB
Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar menyebut ada indikasi praktik shadow banking di kasus raibnya tabungan nasabah di Maybank. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Di tengah ketatnya pengamanan dan pencegahan yang telah dilakukan, kejahatan di sektor perbankan masih tetap terjadi. Kasus terbaru menyeret Maybank Indonesia terkait klaim hilangnya tabungan nasabahnya, seorang atlet e-sport, senilai Rp20 miliar.

Menanggapi kasus ini, Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar dalam diskusi secara virtual menyebutkan bahwa adanya kejanggalan transaksi dalam kasus raibnya tabungan mengerucutkan ada praktik "Shadow Banking" di Maybank.



(Baca Juga: Kasus Pembobolan Nasabah Maybank, Bos OJK: Ada Sesuatu)

Hermanto menjelaskan, Shadow Banking adalah kegiatan perantara keuangan di dalam bank, namun tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan. Dalam hal ini, bank lagi-lagi bobol oleh oknum di dalamnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!