Kasus Pembobolan Nasabah Maybank, Bos OJK: Ada Sesuatu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai kasus dugaan pembobolan rekening bank milik atlet e-sport Winda Lunardi dan sang ibu, Floleta, sebesar Rp20 miliar di PT Maybank Indonesia Tbk .
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, dana nasabah bisa kembali jika nantinya terbukti tidak bersalah. "Pasti nanti ini kalau nasabah memang tidak bersalah ya pasti uangnya kembali," kata Wimboh dalam rapat virtual, Kamis (12/11/2020).
( )
Dia mengisyaratkan ada sesuatu yang terjadi di balik kasus dugaan pembobolan rekening. "Mengenai Maybank itu pasti ada sesuatu. Cuma kan ini lagi ditangani hukum, jadi kami dengan sangat hati-hati memberikan statement ke masyarakat," katanya.
Wimboh mengaku pihaknya sudah melihat kasus pembobolan rekening Maybank Indonesia. Namun, OJK tak ingin mendahului penegak hukum dalam memberikan pernyataan.
"Kami sudah lihat, kami sudah masuk, mohon tunggu, nggak enak kalau ini mendahului penegak hukum. Karena Maybank sendiri sudah melaporkan dan nasabahnya juga sudah melaporkan ada sesuatu. Tetapi kami yakin ini akan objektif," tandasnya.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, dana nasabah bisa kembali jika nantinya terbukti tidak bersalah. "Pasti nanti ini kalau nasabah memang tidak bersalah ya pasti uangnya kembali," kata Wimboh dalam rapat virtual, Kamis (12/11/2020).
( )
Dia mengisyaratkan ada sesuatu yang terjadi di balik kasus dugaan pembobolan rekening. "Mengenai Maybank itu pasti ada sesuatu. Cuma kan ini lagi ditangani hukum, jadi kami dengan sangat hati-hati memberikan statement ke masyarakat," katanya.
Wimboh mengaku pihaknya sudah melihat kasus pembobolan rekening Maybank Indonesia. Namun, OJK tak ingin mendahului penegak hukum dalam memberikan pernyataan.
"Kami sudah lihat, kami sudah masuk, mohon tunggu, nggak enak kalau ini mendahului penegak hukum. Karena Maybank sendiri sudah melaporkan dan nasabahnya juga sudah melaporkan ada sesuatu. Tetapi kami yakin ini akan objektif," tandasnya.
(ind)