Setelah Hampir Satu Dekade, 15 Negara Tandatangani RCEP untuk Perdagangan Bebas

Senin, 16 November 2020 - 03:00 WIB
Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hari ini resmi ditandatangani. Foto/Biro Pers Setpres
JAKARTA - Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hari ini resmi ditandatangani. Hal itu menjadi bagian historis tersendiri bagi Indonesia yang menginisiasi kerja sama tersebut saat bertindak selaku Ketua ASEAN pada 2011 silam.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah. Hari ini kita menandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP," ujar Presiden dalam pidatonya secara virtual di KTT ke-4 RCEP, Minggu (15/11/2020).



Baca Juga: Di KTT ASEAN-PBB, Jokowi Prihatin Intoleransi Atas Nama Agama Masih Terjadi

Dia mengatakan setelah hampir satu dekade, perundingan kerjasama tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya lamanya perundingan ini karena semua negara merasakan bahwa proses perundingan RCEP ini bukanlah sesuatu yang mudah.

Namun, pada akhirnya RCEP tetap dapat diselesaikan berkat komitmen yang kuat terhadap multilateralisme atau kerja sama antarnegara dari negara-negara di kawasan. “Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri KTT ASEAN-PBB dan KTT RCEP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!