Produksi Terus Melorot, DPR Desak Dirjen Migas Fokus Cari Sumur Migas Baru
Senin, 16 November 2020 - 22:47 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) dan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM .
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin menghasilkan empat kesimpulan yang salah satunya mendesak Dirjen Migas untuk fokus melakukan eksplorasi lapangan minyak baru. Langkah itu harus segera dilakukan mengingat produksi migas terus mengalami penurunan.
"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas untuk fokus melakukan eksplorasi lapangan minyak baru dan membenahi kebijakan serta tata niaga hulu dan hilir migas di Indonesia melalui penataan peraturan perundang-undangan, termasuk revisi Undang-Undang Migas," ujar Alex Noerdin di Jakarta, Senin (16/11/2020). ( Baca juga:RI Butuh Cadangan Energi Melimpah, Menteri ESDM: Perlu Eksplorasi Sangat Masif! )
Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas untuk menyusun roadmap penggunaan gas bumi produksi dalam negeri dan impor tambahan, sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik, industri pupuk, dan industri lainnya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin menghasilkan empat kesimpulan yang salah satunya mendesak Dirjen Migas untuk fokus melakukan eksplorasi lapangan minyak baru. Langkah itu harus segera dilakukan mengingat produksi migas terus mengalami penurunan.
"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas untuk fokus melakukan eksplorasi lapangan minyak baru dan membenahi kebijakan serta tata niaga hulu dan hilir migas di Indonesia melalui penataan peraturan perundang-undangan, termasuk revisi Undang-Undang Migas," ujar Alex Noerdin di Jakarta, Senin (16/11/2020). ( Baca juga:RI Butuh Cadangan Energi Melimpah, Menteri ESDM: Perlu Eksplorasi Sangat Masif! )
Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas untuk menyusun roadmap penggunaan gas bumi produksi dalam negeri dan impor tambahan, sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik, industri pupuk, dan industri lainnya.
Lihat Juga :