Insentif Pajak Harus Diberikan ke Industri yang Produknya Dibeli Terus

Rabu, 18 November 2020 - 23:00 WIB
"Dana PEN sebaiknya tidak dikurangi karena tahun depan tidak mungkin orang langsung bisa bekerja dan berpenghasilan bagus. Orang yang penghasilannya di bawah Rp5 juta dan UMKM masih akan bermasalah. Mereka tetap harus diberikan bantuan sosial," jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada perusahaan besar yang mau berkolaborasi dengan kelompok kecil sehingga akan meningkatkan pendapatan dan bisa melakukan pinjaman ke bank. ( Baca juga:Jumat, Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak )

"Ini juga salah satu cara agar pertumbuhan di tahun depan itu bisa lebih tinggi dibandingkan dengan kondisinya seperti sekarang," imbuhnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!